Pengamat ICT: Peran Guru Krusial Cegah Dampak Negatif Gim Daring pada Anak

Pemerintah Perketat Pengawasan Melalui IGRS

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdig) terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran gim daring di Indonesia melalui penerapan Indonesia Game Rating System (IGRS). Sistem klasifikasi ini dirancang untuk memastikan seluruh gim yang beredar memiliki label usia dan tingkat risiko yang sesuai dengan ketentuan perlindungan anak di ruang digital.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdig, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa IGRS menjadi acuan nasional dalam mengatur distribusi gim daring di berbagai platform.

“Sistem ini memastikan setiap gim memiliki label usia yang jelas dan sesuai dengan regulasi perlindungan anak di ruang digital,” kata Alexander dalam keterangannya.

Ia menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya berlaku pada gim tertentu seperti PUBG, tetapi juga mencakup seluruh platform daring yang memuat konten berisiko bagi anak-anak.

“Ruang digital, termasuk gim dan media sosial, tidak boleh menjadi ruang tanpa batas. Pemerintah wajib memastikan keamanan dan kenyamanan anak di dunia maya,” tegasnya.

BACA JUGA : Electronic Arts Gandeng Stability AI, Hadirkan “Kuas Pintar” untuk Revolusi Pengembangan Game

Keseimbangan antara Hiburan dan Edukasi

Para pengamat menilai, tantangan terbesar saat ini bukan hanya pada pengawasan konten, tetapi juga membangun kesadaran kolektif antara guru, orang tua, dan pemerintah. Anak-anak di era digital membutuhkan ruang untuk berekspresi dan bersenang-senang, namun tetap dengan batasan yang sehat dan aman.

Melalui kombinasi pendidikan karakter di sekolah, pengawasan digital di rumah, serta regulasi pemerintah yang kuat, Indonesia diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang produktif, aman, dan ramah anak.

Dengan sinergi antara dunia pendidikan dan kebijakan pemerintah seperti IGRS, pengawasan terhadap gim daring tidak hanya menjadi tanggung jawab negara, tetapi juga bagian dari tanggung jawab sosial bersama — untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia digital tanpa menghambat kreativitas mereka.***