Pengesahan UU TNI: Reformasi Dikhianati atau Perkuat Demokrasi?

BeritaBandungRaya.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi undang-undang. Keputusan ini menuai beragam respons, mulai dari dukungan hingga kritik keras dari berbagai elemen masyarakat.

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, melalui Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan dukungan terhadap pengesahan UU TNI ini. Puan menegaskan bahwa keputusan tersebut sesuai dengan harapan partainya.

“Mendukung, karena memang sesuai dengan apa yang diharapkan,” ujar Puan di Gedung DPR RI, Kamis (20/3/2025).

Baca Juga: Pungli di Destinasi Wisata Jabar? Laporkan! Pemprov Siapkan Tim Khusus

Namun, dukungan terhadap UU TNI ini berbanding terbalik dengan gelombang protes yang muncul di berbagai daerah. Sejumlah mahasiswa menilai revisi ini sebagai bentuk kemunduran dari cita-cita reformasi 1998 yang bertujuan membatasi peran militer dalam ranah sipil.

Mahasiswa Kecewa, Ancaman Pembongkaran Tugu Reformasi

Kekecewaan terbesar datang dari mahasiswa Universitas Trisakti. Mereka menilai UU TNI yang baru berpotensi menghidupkan kembali pengaruh militer dalam pemerintahan sipil.

“Hari ini pemerintah mengangkangi semangat dan amanat reformasi. Ini langkah mundur yang akan kami lawan,” ujar Presiden BEM Universitas Trisakti, Faiz Nabawi Mulya.

Sebagai bentuk protes, mahasiswa Trisakti bahkan mengancam akan menginisiasi pembongkaran Tugu 12 Mei yang menjadi simbol perjuangan reformasi. Mereka menganggap tugu itu kehilangan makna jika prinsip-prinsip reformasi kembali dikhianati.