Baca Juga: Kado Presiden Prabowo untuk Santri: Segera Bentuk Ditjen Pesantren di Kementerian Agama RI
Menurut Nasaruddin, Ditjen Pesantren diharapkan dapat memperkuat fungsi pesantren sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Ia menegaskan, pesantren telah lama menjadi bagian penting sistem pendidikan nasional yang tidak hanya menanamkan ilmu agama, tetapi juga membentuk karakter bangsa.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyebut langkah Presiden Prabowo tersebut sebagai “hadiah istimewa” bagi kalangan santri. “Pembentukan Ditjen Pesantren ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah terhadap santri dan pesantren. Ini bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi pengakuan negara atas kontribusi mereka terhadap bangsa,” kata politikus PKB itu.
Cucun menilai kebijakan tersebut juga menjadi tindak lanjut pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang menegaskan tiga fungsi utama lembaga pesantren: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. “Saya optimistis langkah ini akan memperkuat pelaksanaan undang-undang tersebut dan memberikan dampak besar terhadap peningkatan kualitas umat,” ujarnya.
Peringatan Hari Santri 2025 juga menjadi pengingat sejarah panjang perjuangan kaum santri dalam mempertahankan kemerdekaan dan mengisi pembangunan. Sejak masa Resolusi Jihad hingga era modern, pesantren terus berperan membentuk generasi berilmu, berakhlak mulia, dan berjiwa nasionalis.
Baca Juga: Lewat Program TJSL, BRI Wujudkan Bandung sebagai Sentra Sorgum dan Ekonomi Hijau












