Pernah Jadi Anggota Dewan, Wakil Bupati hingga Menteri Agama: Profil dan Karir Moncer Yaqut Cholil Qoumas Berujung Tersangka Korupsi Kuota Haji

Semasa kuliah, Gus Yaqut aktif dalam pergerakan mahasiswa dan tercatat sebagai salah satu pendiri Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Depok.

Dari DPRD Rembang hingga Senayan

Karier politik Yaqut Cholil Qoumas dimulai pada 2005 saat ia terpilih sebagai anggota DPRD Rembang dari PKB. Pada tahun yang sama, ia dipercaya menduduki jabatan Wakil Bupati Rembang periode 2005–2010.

Langkah politiknya berlanjut ke tingkat nasional ketika Yaqut masuk ke DPR RI melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW) periode 2015–2019, menggantikan Hanif Dhakiri yang diangkat sebagai Menteri Ketenagakerjaan. Saat itu, ia bertugas di Komisi VI DPR RI.

Pada periode 2019–2024, Yaqut kembali duduk di DPR RI dan bergabung di Komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeri, aparatur negara, pemilu, hingga reforma agraria.

Selain di parlemen, Yaqut juga aktif di organisasi kepemudaan NU. Ia pernah menjabat Ketua Umum PP GP Ansor periode 2015–2020, memperkuat posisinya sebagai figur penting di kalangan nahdliyin.

Baca Juga: KPK Resmi Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Menjadi Menteri Agama Era Jokowi

Puncak karier politik Gus Yaqut terjadi pada 22 Desember 2020. Presiden Joko Widodo menunjuknya sebagai Menteri Agama menggantikan Fachrul Razi. Selama menjabat, Yaqut dikenal vokal menyuarakan moderasi beragama, namun juga kerap menuai kontroversi.

Kini, jabatan prestisius tersebut justru menjadi pintu masuk bagi penyelidikan hukum yang menjeratnya.

Modus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, KPK mengungkap sejumlah modus. Salah satunya, calon jemaah haji khusus yang seharusnya berada di urutan akhir antrean tetap bisa berangkat lebih cepat.