Persib Bandung Didenda Rp 33 Juta oleh AFC, Ini Penyebabnya

BeritaBandungRaya.com – Klub Persib Bandung dijatuhi sanksi oleh Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) usai dinilai melanggar regulasi kompetisi dan stadion dalam laga play-off AFC Champions League Two 2025/26 melawan Manila Digger (Filipina) di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Agustus lalu.

Dalam keputusan sidang Komite Disiplin dan Etik AFC yang digelar pada 2–3 Oktober 2025, Persib dikenai denda sebesar USD 2.000 atau sekitar Rp 33 juta (kurs Rp 16.530).

BACA JUGA: Timnas Indonesia Tantang Arab Saudi di Jeddah: Laga Hidup-Mati Menuju Piala Dunia 2026

Pelanggaran Terkait Penomoran Kursi

Dalam catatan resmi AFC, pelanggaran terjadi karena Persib gagal memenuhi ketentuan penomoran kursi dan tiket sesuai dengan regulasi kompetisi.

“Gagal memastikan bahwa semua baris kursi telah diidentifikasi dan semua kursi diberi nomor sesuai dengan persyaratan yang relevan, serta gagal memastikan bahwa semua tiket diberi nomor sesuai dengan ketentuan,” tulis AFC dalam keputusannya di laman resmi.

Kesalahan administratif itu dianggap melanggar dua aturan berbeda, yakni:

  • Pasal 37.1 Peraturan Kompetisi AFC Champions League Two 2025/26, dan

  • Pasal 39.2 dan 39.3 Peraturan Stadion AFC.

Denda Harus Dibayar dalam 30 Hari

AFC memutuskan denda sebesar USD 1.000 untuk setiap pasal yang dilanggar, sehingga total menjadi USD 2.000.

“Persib Bandung (IDN) diperintahkan untuk membayar denda sebesar USD 1.000 karena melanggar Pasal 39.2 dan 39.3 Peraturan Stadion AFC, dan USD 1.000 karena melanggar Pasal 37.1 Peraturan Kompetisi Liga Champions AFC Dua 2025/26,” bunyi keputusan tersebut.

AFC menegaskan, denda harus dilunasi dalam waktu 30 hari sejak keputusan diterbitkan, sesuai dengan Pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etika AFC.