PKH dan BPNT Segera Cair Mei 2025, Ini Syarat, Besaran, dan Cara Cek Penerima Bantuan

BeritaBandungRaya.com – Pemerintah dipastikan akan kembali menyalurkan dua program bantuan sosial utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), pada bulan Mei 2025. Penyaluran bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi keluarga prasejahtera di tengah berbagai tantangan ekonomi.

Apa Itu PKH dan BPNT?

PKH adalah bantuan tunai bersyarat yang menyasar keluarga kurang mampu dengan anggota rumah tangga seperti ibu hamil, balita, pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas.

Sementara BPNT disalurkan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200.000 per bulan yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warung yang telah ditunjuk pemerintah.

BACA JUGA: Pemerintah Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Mei 2025, Ini Rinciannya

Besaran Bantuan PKH Mei 2025:

  • Ibu hamil: Rp750.000 / tahap

  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 / tahap

  • Anak SD: Rp225.000 / tahap

  • Anak SMP: Rp375.000 / tahap

  • Anak SMA: Rp500.000 / tahap

  • Lansia/disabilitas: Rp600.000 / tahap

Syarat Penerima PKH dan BPNT:

Syarat Umum:

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos

  • Memiliki NIK yang valid

  • Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin

Syarat Khusus PKH:

  • Ibu hamil atau menyusui

  • Anak usia dini (0–6 tahun)

  • Anak sekolah (SD/SMP/SMA)

  • Lansia usia 70 tahun ke atas

  • Penyandang disabilitas berat

Syarat Khusus BPNT:

  • Rumah tangga miskin penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

  • Tidak menggunakan bantuan untuk barang non-pokok

  • Bertransaksi di e-warung resmi

BACA JUGA: Harga Emas Antam 24 Karat Ambruk Rp 27.000, Jumat 9 Mei 2025

Cara Cek Penerima PKH dan BPNT Mei 2025:

Masyarakat dapat melakukan pengecekan mandiri secara daring melalui:

🔗 https://cekbansos.kemensos.go.id

Langkah-langkah: