Polisi Proses Laporan Ahmad Dhani soal Lita Gading, Al Ghazali Dimintai Keterangan

BeritaBandungRaya.com – Proses hukum terkait laporan Ahmad Dhani terhadap psikolog Lita Gading mulai bergulir di kepolisian. Penyidik dari Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Al Ghazali, putra sulung Ahmad Dhani, dalam perkara yang menyangkut dugaan bullying terhadap anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela, berinisial SF.

Kepada awak media, kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, membenarkan bahwa pemeriksaan saksi telah dilakukan. Ia menyebut Al Ghazali menjadi salah satu dari tiga saksi yang sudah memberikan keterangan kepada polisi.

“Al Ghazali sudah dimintai keterangan. Fokusnya pada apa yang dia ketahui soal dugaan bullying yang dialami adiknya dan konten yang jadi pokok perkara,” kata Aldwin saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis (17/7/2025).

Menurut Aldwin, pihaknya akan terus bersikap kooperatif selama proses penyelidikan berjalan. Mereka siap menghadiri setiap panggilan dan melengkapi keterangan bila diperlukan.

BACA JUGA: Video Viral Lord Rangga Bikin Geger TikTok, Sunda Empire Kembali Jadi Perbincangan di Media Sosial

Laporan Ahmad Dhani dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (10/7/2025). Dalam laporannya, musisi yang juga dikenal sebagai pentolan Dewa 19 itu menuduh akun milik Lita Gading menyebarkan konten yang memicu tindakan bullying terhadap putrinya. Laporan tersebut dibuat atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE dan eksploitasi anak.

Menariknya, menurut pengakuan Aldwin, Al Ghazali justru menjadi pihak pertama yang mendorong agar langkah hukum diambil. Al juga ikut mendampingi ayahnya saat laporan dibuat.

Saat ditanya alasan kehadirannya ke kantor polisi, Al Ghazali memberikan jawaban singkat namun bermakna: “Demi keluarga.”

Sementara itu, pihak Lita Gading merespons tuduhan tersebut dengan tenang. Ia menyatakan bahwa konten yang dibuatnya bertujuan untuk edukasi, bukan untuk menyerang pribadi atau keluarga siapapun.

“Itu psikoedukasi. Kalau ditonton secara utuh, bisa dilihat bahwa saya justru mencegah tindakan perundungan,” ujar Lita saat dihubungi wartawan.

Melalui kuasa hukumnya, Syamsul Jahidin, Lita Gading menyesalkan langkah hukum yang diambil Ahmad Dhani. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan akademik.

“Ini sangat disayangkan. Lita adalah seorang akademisi. Kalau seperti ini, kebebasan akademik jadi terancam,” tegas Syamsul dalam konferensi pers yang digelar Jumat (11/7/2025).

Hingga kini, proses hukum masih terus berjalan dan publik menanti bagaimana penyelesaian dari polemik yang menyita perhatian ini. Ahmad Dhani dan timnya memastikan akan mengikuti seluruh tahapan hukum yang berlaku, sementara Lita Gading menyatakan siap menghadapi proses tersebut dengan kepala tegak.***