Polisi Tangkap Pemilik Kebun di Cianjur yang Aniaya Pencuri Labu Siam hingga Tewas

BeritaBandungRaya.com – Polisi menangkap seorang pemilik kebun labu siam di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga yang mencuri hasil kebunnya hingga meninggal dunia.

Pelaku berinisial UA kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Kepala Kepolisian Resor Cianjur Alexander Yurikho Hadi mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengantongi sejumlah alat bukti, termasuk hasil visum terhadap korban.

BACA JUGA: HEBOH! Bahlil Ungkap Stok BBM Indonesia Hanya Cukup 20 Hari, Ini Penjelasan Sebenarnya dan Rencana Pemerintah

“Hasil visum bagian luar menjadi salah satu alat bukti kuat bagi kami untuk menetapkan status tersangka,” ujar Alexander dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026).

Korban Dipergoki Saat Mengambil Labu Siam

Menurut keterangan polisi, peristiwa tersebut bermula ketika korban dipergoki pelaku saat hendak membawa dua buah labu siam dari kebun milik UA.

Pelaku kemudian mengejar korban hingga ke depan rumah dan melakukan penganiayaan. Akibat aksi kekerasan tersebut, korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh.

Korban sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia dua hari setelah kejadian.

“Ditemukan luka lebam berwarna biru di sejumlah anggota tubuh korban,” kata Alexander.

Korban Mencuri untuk Makan Bersama Ibunya

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui korban tidak memiliki pekerjaan tetap. Ia diduga mengambil dua buah labu siam tersebut untuk dimasak dan dimakan bersama ibunya yang sudah berusia sekitar 100 tahun.

“Korban hanya mengambil dua buah labu untuk makan, bukan dalam jumlah banyak sebagaimana yang dituduhkan,” jelas Alexander.