BeritaBandungRaya.com – Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali mencatatkan capaian signifikan dalam upaya memutus peredaran narkotika di wilayahnya. Melalui jajaran Polres Indragiri Hilir (Inhil), aparat berhasil mengamankan 19 kilogram sabu yang hendak diselundupkan melalui jalur laut, serta menangkap dua tersangka yang diduga kuat sebagai kurir jaringan internasional.
BACA JUGA : Pelaku Pembunuhan Ilham di Sukamulya Ditangkap Polisi, Motif Masih Didalami
Wakapolda Riau Brigjen Adrianto Jossy Kusumo menyampaikan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kuat kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkotika, sekaligus mengajak seluruh masyarakat memperkuat sinergi dalam pencegahan.
“Polda Riau menegaskan komitmen penuh dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Kami mengapresiasi semua pihak yang terus berperan aktif memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujar Jossy dalam konferensi pers di Mapolres Inhil, Jumat (21/11/2025).
Ia memberikan penghargaan kepada Satres Narkoba Polres Inhil beserta jajaran Polsek yang terlibat dalam operasi ini. Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan dedikasi tim di lapangan.
Berawal dari Informasi Masyarakat
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya pengiriman narkotika yang akan masuk dari luar negeri melalui wilayah Pulau Kijang.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Rehteh yang kemudian melakukan penyelidikan intensif. Hingga akhirnya, pada Minggu (9/11) sekitar pukul 04.30 WIB, tim menemukan sebuah speed boat mencurigakan yang melintas di perairan Sungai Batang Gangsal, Kecamatan Rehteh.
“Tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial AZ dan HI. Saat digeledah, ditemukan paket sabu seberat 19 kilogram yang dibalut lakban hitam dan plastik bergambar kapal,” ungkap Farouk.
Paket-paket tersebut diberi kode A-1 hingga A-19, yang seluruhnya berisi kristal sabu siap edar.











