Polresta Bandung Tangkap 95 Preman Berkedok Juru Parkir Liar, Warga Akhirnya Bisa Bernapas Lega

BeritaBandungRaya.com – Aksi premanisme yang kembali marak di wilayah Kabupaten Bandung akhirnya ditindak tegas oleh aparat kepolisian. Dalam operasi besar yang digelar selama dua minggu terakhir, Polresta Bandung berhasil mengamankan 95 pelaku premanisme yang selama ini beraksi di berbagai titik rawan, termasuk kawasan Kompleks Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bandung di Soreang.

BACA JUGA : Ayah dan Anak Tiri di Bandung Kompak Jadi Pelaku Curanmor, 17 Motor Diamankan Polisi

Para pelaku diketahui kerap menyamar sebagai juru parkir liar dan memungut bayaran tidak resmi dari warga maupun pedagang kecil. Tidak jarang mereka juga memaksa pedagang untuk memberikan uang keamanan dengan ancaman halus, membuat masyarakat resah dan melapor ke pihak berwajib.

Operasi Gabungan Dua Pekan, 95 Pelaku Ditangkap

Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono menjelaskan bahwa razia dilakukan secara menyeluruh di sejumlah wilayah yang sering menjadi titik aktivitas para pelaku. Penindakan dilakukan secara intensif untuk memastikan efek jera dan memulihkan rasa aman masyarakat.

“Sesuai SOP, setiap pelaku kami data melalui sidik jari, difoto, dan dilakukan tes urin. Jika hasilnya menunjukkan keterkaitan dengan tindak kriminal atau penyalahgunaan narkoba, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Aldi di Mapolresta Bandung, Rabu (29/10/2025).

Menurutnya, banyak laporan masyarakat dan unggahan media sosial yang mengungkap praktik juru parkir liar ini. Mereka kerap mematok tarif tinggi tanpa izin resmi, bahkan melakukan pemerasan terhadap pedagang UMKM di sejumlah titik strategis.

“Ada yang awalnya menawarkan jasa parkir, tapi kemudian mematok harga seenaknya. Ada juga pedagang kecil yang dipalak untuk membayar uang keamanan. Semua ini murni praktik premanisme yang merugikan masyarakat,” tambahnya.