Masyarakat dan Pelaku Usaha Diharapkan Lebih Tenang
Kapolresta Bandung menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen kepolisian untuk menjaga ketertiban umum, khususnya di kawasan aktivitas ekonomi seperti pasar dan area perkantoran.
“Kami ingin masyarakat, terutama pelaku usaha kecil, bisa beraktivitas tanpa rasa takut. Setelah operasi ini, kami harap lingkungan bisnis dan perdagangan di Kabupaten Bandung bisa kembali kondusif,” tuturnya.
Razia Juga Sasar Miras dan Obat Terlarang
Selain menangkap pelaku premanisme, aparat juga melakukan operasi terhadap peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang di beberapa wilayah seperti Banjaran, Pameungpeuk, dan Soreang.
Kabag Ops Polresta Bandung, Kompol Aep Suhendi, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menyita berbagai barang bukti selama razia berlangsung.
“Kami amankan 14 jerigen tuak dengan total 909 liter, 1.452 botol minuman keras berbagai merek, serta 680 butir obat-obatan terlarang,” jelasnya.
BACA JUGA : Pemkab Bandung dan Polresta Tindak 18 Juru Parkir Liar, Sebagian Terbukti Konsumsi Obat Keras
Langkah Tegas, tapi Humanis
Aparat menegaskan bahwa penindakan dilakukan dengan pendekatan tegas namun tetap humanis, terutama bagi mereka yang terlibat karena tekanan ekonomi. Meski begitu, bagi pelaku yang terindikasi kriminal atau memiliki catatan kejahatan, proses hukum tetap dijalankan.
Operasi ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku-pelaku lain yang mencoba mengacaukan ketertiban masyarakat.
Dengan 95 preman diamankan dan ratusan liter miras disita, Polresta Bandung menegaskan komitmennya menjaga keamanan publik, memastikan ruang kota tidak lagi dikuasai oleh “bang jago” berkedok juru parkir.
“Kami ingin warga merasa aman, nyaman, dan terlindungi. Bandung harus bebas dari premanisme,” pungkas Kombes Aldi.***












