Baca Juga: Gila-Gilaan! Promo 9.9 Bikin Harga Jatuh, Barang Branded Cuma Bayar Seribu
Dengan adanya kasus ini, kata Arifah, maka Kementerian PPPA terus berupaya untuk mengingatkan Kembali untuk bergandengan tangan saling menguatkan bersama-sama. “Kita saling menguatkan masyarakat kita, memperkuat hubungan silaturahmi di antara anggota masyarakat. Ayo kita intropeksi diri kita masing-masing supaya kasus seperi ini tidak terjadi lagi,” ungkap Arifah.
Menteri Arifah mengakui, tindakan preventif Kementerian PPPA sebenarnya sudah ada dengan dibukanya Call Center SAPA 129, berupa layanan pengaduan untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Tapi tidak hanya menerima laporan tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak saja. Sebetulnya hal-hal yang mungkin menjadi persoalan di keluarga atau rumah tangga itu bisa dilaporkan ke Call Center SAPA 129,” kata Arifah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala DP3AKB Jawa Barat, Siksa juga menegaskan pentingnya memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak, serta peningkatan layanan dukungan psikologis, konseling, edukasi, pemberdayaan Perempuan dan keluarga untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Kejadian ini menunjukkan bahwa tekanan ekonomi dan persoalan rumah tangga yang tidak ditangani dengan baik dapat berdampak serius pada kesehatan mental dan berujung pada tindakan yang merugikan bagi anak. Selain itu, kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya berupa kekerasan fisik, dapat pula berupa kekerasan psikis yang terkadang kurang mendapat perhatian.