Profil dan Biodata Lengkap dr. Richard Lee, Dokter Kecantikan yang Kini Tersangka Kasus Perlindungan Konsumen

BeritaBandungRaya.com – Profil dr. Richard Lee kembali menjadi sorotan publik setelah dokter kecantikan sekaligus pengusaha skincare tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Penetapan status hukum ini menjadi babak baru dalam konflik panjang antara dr. Richard Lee dan kreator konten yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif).

Polda Metro Jaya menetapkan dr. Richard Lee sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Laporan tersebut dilayangkan oleh Dokter Detektif Samira Farahnaz pada 2 Desember 2024 dan teregister dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Richard Lee dilakukan pada 15 Desember 2025.

“Kami sampaikan penetapan tersangka itu dilakukan pada 15 Desember 2025 terhadap saudara RL,” ujar Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Baca Juga: dr Richard Lee Resmi Jadi Tersangka atas Laporan Dokter Detektif, Inilah Jadwal Pemeriksaan Perdana!

Kasus yang Menjerat dr. Richard Lee

Dalam perkara ini, dr. Richard Lee dilaporkan terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang berhubungan dengan produk serta layanan treatment kecantikan. Usai ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melayangkan surat panggilan pemeriksaan pertama pada 23 Desember 2025.

Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. Pemeriksaan perdana sebagai tersangka dijadwalkan ulang pada Rabu, 7 Januari 2026.