Aset dan Kekayaan Hakim
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per Desember 2024, Dennie Arsan tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp4,3 miliar. Sebagian besar kekayaannya berupa aset tanah dan bangunan senilai Rp3,15 miliar yang tersebar di wilayah Bogor.
Untuk kendaraan, ia memiliki tiga unit: Toyota Innova, Mitsubishi Pajero, dan satu sepeda motor Yamaha N-Max, dengan total nilai aset transportasi sekitar Rp900 juta. Ia juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp153,7 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp460 juta. Di sisi lain, Dennie memiliki utang sebesar Rp350 juta.
BACA JUGA: Disebut Fitnah, Lisa Mariana Balik Tantang Ridwan Kamil: “Siap Hadapi Gugatan Rp105 Miliar”
Hakim Dalam Sorotan
Meski vonis terhadap Tom Lembong menimbulkan pro dan kontra, Dennie tetap menjalankan tugasnya sebagai hakim dengan keteguhan pada proses hukum. Perjalanan karier dan transparansi kekayaannya menjadi sorotan, terutama karena ia memimpin sidang kasus yang menyangkut nama besar dan dugaan korupsi dengan kerugian negara hingga Rp194 miliar—meski lebih kecil dari hitungan jaksa semula.
Ke depan, publik akan terus mencermati langkah hukum lanjutan dari pihak Tom Lembong, yang saat ini masih “pikir-pikir” untuk mengajukan banding. Dan di sisi lain, sosok Dennie Arsan Fatrika akan tetap menjadi bagian penting dari wajah peradilan Indonesia, baik dalam pujian maupun kontroversi.***