Profil Ibrahim Assegaf, Pengacara Cerdas dan Suami Najwa Shihab yang Wafat karena Stroke di Usia 47 Tahun

BeritaBandungRaya.com – Suasana duka menyelimuti keluarga besar jurnalis ternama Najwa Shihab. Sang suami, Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf, berpulang ke Rahmatullah pada Selasa, 20 Mei 2025, di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON) Jakarta Timur. Ibrahim meninggal dunia dalam usia 47 tahun akibat komplikasi stroke yang menyebabkan pendarahan otak.

Kabar wafatnya Ibrahim Assegaf mengagetkan banyak kalangan, khususnya di dunia hukum dan media. Sosoknya dikenal luas sebagai pengacara andal dan profesional yang menjabat sebagai Managing Partner di firma hukum Assegaf Hamzah & Partners (AHP), salah satu firma hukum terbesar di Indonesia.

Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Komisaris Utama Narasi dan menjadi bagian penting dalam pendirian Hukumonline, portal berita hukum yang menjadi rujukan para praktisi hukum dan akademisi. Dedikasinya di dunia hukum sangat dihargai oleh banyak pihak.

Kepergian Ibrahim dikonfirmasi oleh Ulil Abshar Abdalla atau Gus Ulil, tokoh NU, yang membenarkan kabar duka tersebut. Dalam keterangannya, Gus Ulil mengatakan bahwa almarhum menderita stroke sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhirnya di RS PON. Pernyataan ini sejalan dengan keterangan yang disampaikan asisten pribadi Najwa Shihab.

BACA JUGA: PT Railink Perkuat Layanan KA Srilelawangsa, Wujud Nyata Konektivitas Regional Sumatera Utara

Semasa hidup, Ibrahim dikenal sebagai sosok yang cerdas dan memiliki komitmen tinggi pada dunia pendidikan. Ia menempuh pendidikan hukum di Universitas Indonesia dan meraih gelar LLM dari University of Melbourne, Australia. Pada 2002–2003, ia juga tercatat sebagai visiting fellow di Harvard Law School untuk bidang hukum Asia Timur.