Isi chat tersebut membuat publik marah dan menilai adanya degradasi moral di lingkungan akademik. Media sosial pun dipenuhi kecaman terhadap perilaku tak berperikemanusiaan itu.
Sanksi Tegas dari Kampus dan Organisasi Mahasiswa
Universitas Udayana tidak tinggal diam. Dalam pernyataan resmi pada Jumat (17/10/2025), pihak kampus menegaskan bahwa percakapan dalam tangkapan layar itu benar terjadi di kalangan mahasiswa Unud, namun dilakukan setelah kematian Timothy. Meski demikian, kampus mengecam keras segala bentuk ucapan, tindakan, dan komentar yang nir-empati.
Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unud telah ditugaskan untuk melakukan penyelidikan terhadap para mahasiswa yang terlibat. Kampus juga berjanji akan menjatuhkan sanksi tegas apabila terbukti ada unsur perundungan atau pelanggaran etika akademik.
Baca Juga: Festlink Hadirkan Lapangan Padel Indoor Pertama di Mal Bandung Lewat “15timewa Padel Fest”
Selain itu, organisasi mahasiswa di tingkat fakultas juga bergerak cepat. Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud memberhentikan empat pengurusnya secara tidak hormat karena terlibat dalam percakapan yang menghina korban. Mereka adalah:
Maria Victoria Viyata Mayos
Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama
Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana
Vito Simanungkalit
Tak hanya dari Himapol, sanksi juga dijatuhkan kepada dua mahasiswa lain dari organisasi berbeda, yakni Leonardo Jonathan Handika Putra dari BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan, serta Putu Ryan Abel Perdana Tirta dari DPM FISIP. Keduanya diberhentikan secara tidak hormat karena dianggap melanggar kode etik mahasiswa.
Duka dan Pelajaran untuk Dunia Pendidikan
Kematian Timothy meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, sahabat, dan seluruh sivitas akademika Unud. Banyak mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia menyampaikan belasungkawa dan refleksi melalui media sosial. Mereka menyoroti pentingnya membangun budaya empati, saling menghargai, serta sistem konseling yang mudah diakses di lingkungan kampus.