BeritaBandungRaya.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali mengumumkan perubahan krusial terkait pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024. Informasi terbaru ini menjadi perhatian penting bagi ribuan pelamar di seluruh Indonesia.
Penyesuaian jadwal dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan proses seleksi berlangsung lebih inklusif, adil, dan transparan. Diharapkan, waktu tambahan yang diberikan mampu memberikan kesempatan lebih luas bagi peserta untuk menyelesaikan proses administrasi dan mempersiapkan diri menghadapi tahapan ujian.
Melalui Surat Kepala BKN Nomor 1291/BKS.04.01/SD/K/2025 yang dirilis pada 15 Januari 2025, tertera bahwa pelaksanaan ujian kompetensi PPPK Tahap II kini dijadwalkan mulai 22 April 2025. Selain itu, detail pembagian sesi dan lokasi akan diumumkan secara terpisah melalui laman resmi BKN dan portal SSCASN.
Berikut ini rangkuman lengkap jadwal, ketentuan penting, serta tips sukses menghadapi seleksi PPPK Tahap II Tahun 2024 yang wajib dipahami para peserta.
BACA JUGA: 7 Fakta Menarik Duel Panas Persib vs Bali United: Comeback Epik dan Ketangguhan Kevin Mendoza
Perpanjangan Pendaftaran dan Jadwal Ulang Seleksi
BKN secara resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi PPPK Tahap II sebagai respons terhadap tingginya antusiasme pelamar. Langkah ini bertujuan memberikan ruang lebih besar untuk pelengkapan dokumen, validasi data, dan penyelesaian administrasi yang sempat terkendala.
Jadwal Seleksi Dimulai 22 April 2025
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) akan dimulai pada 22 April hingga 16 Mei 2025. Ujian berlangsung dalam beberapa sesi tiap hari, dengan jadwal khusus hari Jumat agar tidak mengganggu ibadah salat Jumat.
Jadwal Lengkap Tahapan Seleksi PPPK Tahap II 2024:
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4–18 Februari 2025