BeritaBandungRaya.com – Pemerintah memastikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 April 2026 tidak mengalami perubahan, baik untuk BBM subsidi maupun non-subsidi. Kebijakan ini berlaku di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina Persero.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Ia menegaskan bahwa harga BBM tetap mengacu pada periode Maret 2026.
“Penyesuaian harga BBM subsidi tidak ada kenaikan atau penurunan, tetap menggunakan harga saat ini,” ujar Bahlil.
BACA JUGA: BBM Tak Naik, Tapi Dibatasi! Ini Aturan Terbaru dari Pemerintah
Pemerintah Jaga Stabilitas Harga Energi
Pemerintah mengambil langkah ini untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global, termasuk fluktuasi harga minyak dunia.
Selain itu, pemerintah juga masih mengkaji kemungkinan penyesuaian untuk BBM non-subsidi bersama Pertamina dan pihak swasta. Namun hingga saat ini, belum ada perubahan harga yang diberlakukan.
Masyarakat diimbau untuk tetap mengacu pada informasi resmi pemerintah dan tidak mudah terpengaruh kabar yang belum terverifikasi.
Komitmen Pertamina Jaga Pasokan BBM
Melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, Pertamina menegaskan komitmennya dalam menjaga ketersediaan energi nasional.
Beberapa langkah yang dilakukan antara lain:
- Optimalisasi distribusi BBM di seluruh wilayah
- Koordinasi dan negosiasi dengan pemasok energi
- Menjaga keandalan layanan di SPBU
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV. Dumatubun, juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying.









