Baca Juga: Siaga Sampah Lebaran: Pemkot Bandung Kerahkan Ribuan Petugas Kebersihan
THR Hak Pekerja, Perusahaan Wajib Patuh
Pemerintah menegaskan bahwa THR merupakan hak pekerja yang harus dibayarkan secara penuh dan tepat waktu. Oleh karena itu, perusahaan diimbau untuk segera menyelesaikan kewajibannya agar tidak dikenai sanksi dan menghindari potensi konflik ketenagakerjaan.
Seiring dengan meningkatnya jumlah aduan, Kemnaker terus membuka kanal pengaduan bagi pekerja yang mengalami permasalahan dalam pencairan THR. Warga yang merasa haknya belum dipenuhi dapat melaporkan melalui layanan pengaduan resmi Kemnaker untuk ditindaklanjuti.