Ribuan Calon Jemaah Haji Furoda Gagal Berangkat, Visa Ditutup Total oleh Arab Saudi

AMPHURI juga menyarankan calon jemaah untuk mempertimbangkan opsi haji khusus melalui kuota resmi pemerintah Indonesia yang dianggap lebih pasti dan tertata. Mereka menilai sistem furoda memiliki risiko ketidakpastian yang tinggi karena tidak ada jaminan visa dapat diterbitkan setiap tahunnya.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, menyatakan bahwa secara keseluruhan proses visa haji tahun ini telah ditutup oleh pemerintah Saudi. Baik visa reguler, khusus, maupun furoda kini telah mencapai batas akhir prosesnya.

Dari total kuota nasional, Indonesia menerima jatah 221.000 jemaah yang terbagi ke dalam 203.320 untuk haji reguler dan 17.680 untuk haji khusus. Hilman mengungkapkan bahwa visa haji reguler yang berhasil diterbitkan mencapai 203.279, sementara 41 lainnya gagal diproses akibat penutupan akses visa oleh pihak Saudi.

Lebih lanjut, dari kuota haji khusus, visa yang telah diterbitkan mencapai 17.532. Hilman berharap seluruh jemaah yang telah mengantongi visa dapat segera diberangkatkan sebelum batas akhir pemberangkatan jemaah reguler pada 31 Mei 2025.

BACA JUGA: 5 Aplikasi dan Cara Resmi Dapat Saldo DANA Gratis 2025, Cek Link Legal DANA Kaget Hari Ini!

Di sisi lain, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah Arab Saudi demi mengupayakan kemungkinan penerbitan visa bagi jemaah furoda yang telah mendaftar. Namun, ia menegaskan bahwa wewenang akhir sepenuhnya berada di tangan otoritas Saudi.