Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai, Putusan PA Bandung Dibacakan Secara E-Court

BeritaBandungRaya.com – Kabar Ridwan Kamil resmi bercerai dengan sang istri, Atalia Praratya, kini telah memiliki kepastian hukum. Mantan Gubernur Jawa Barat tersebut mengonfirmasi bahwa permohonan cerai yang diajukan telah dikabulkan oleh Pengadilan Agama (PA) Bandung melalui mekanisme persidangan elektronik atau e-court pada Rabu (7/1/2026).

Ridwan Kamil menyampaikan pernyataan terbuka kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab moral atas berakhirnya pernikahan yang telah dijalani hampir 29 tahun bersama Atalia Praratya. Ia menegaskan bahwa keputusan berpisah diambil secara sadar dan dewasa oleh kedua belah pihak.

“Perceraian ini telah diputus secara sah melalui proses hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis yang diterima di Bandung.

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menjelaskan, proses perceraian telah melalui tahapan panjang, termasuk mediasi yang dijalani dengan itikad baik. Ia menegaskan bahwa perpisahan tersebut bukan akibat konflik terbuka, tekanan, maupun campur tangan pihak ketiga.

Baca Juga: Diskon 50% Tambah Daya Listrik! PLN Gelar Gebyar Awal Tahun 2026, Ini Cara Daftarnya

“Kami sepakat bahwa berpisah secara baik-baik merupakan jalan terbaik. Keputusan ini diambil tanpa adanya konflik terbuka maupun keterlibatan pihak lain,” katanya.

Ridwan Kamil juga mengakui adanya berbagai keterbatasan dan kekhilafan selama membina rumah tangga, yang pada akhirnya memunculkan perbedaan pandangan dan berujung pada perceraian. Meski demikian, ia menegaskan tetap menghormati keputusan Atalia Praratya sebagai hak pribadi untuk memperjuangkan kebahagiaan hidupnya.