Langkah Hukum Demi Menjaga Integritas
Lebih lanjut, pihak Ridwan Kamil menilai apa yang dilakukan Lisa Mariana bukan sekadar sengketa pribadi, melainkan bagian dari upaya penghancuran reputasi secara sistematis dengan memanfaatkan media sosial sebagai alat kampanye.
“Ini bukan sekadar konflik personal. Ini adalah bentuk serangan reputasi yang disengaja, memanfaatkan kekuatan media sosial untuk menciptakan opini publik yang menyesatkan,” lanjut Muslim.
Sebagai bagian dari tuntutan, Ridwan Kamil meminta agar majelis hakim memerintahkan Lisa Mariana menghapus seluruh unggahan di media sosial yang mengandung fitnah, serta mewajibkan Lisa meminta maaf secara terbuka melalui media dan akun media sosial selama tujuh hari berturut-turut.
Ridwan Kamil Tegaskan Dirinya Korban Fitnah
Dalam pernyataannya melalui kuasa hukum, Ridwan Kamil menegaskan bahwa dirinya adalah korban dari rangkaian tuduhan yang tanpa dasar. Ia juga menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak hanya mencoreng nama baiknya secara pribadi, tetapi juga berdampak pada keluarga serta kehidupannya secara sosial dan profesional.
“Sebagai tokoh publik, integritas dan kepercayaan masyarakat adalah modal utama. Ketika itu dihancurkan dengan tuduhan yang tidak dapat dibuktikan, maka langkah hukum menjadi pilihan satu-satunya,” ujar Muslim.
Respons Pihak Lisa: Gugatan Disebut Berlebihan
Sementara itu, pihak Lisa Mariana melalui kuasa hukumnya, Markus Nababan, menyebut gugatan balik Ridwan Kamil sebagai sesuatu yang “tidak masuk akal” dan tidak berdasar hukum.
“Gugatan Rp105 miliar itu terlalu dibuat-buat. Apa benar kerugian nama baik bisa dihitung sebesar itu? Jangan terlalu berlebihan,” kata Markus.
Ia juga menyinggung bahwa pernyataan RK terkait kesiapan menjalani tes DNA tidak pernah direalisasikan. “Sampai sekarang, tidak pernah ada tes DNA dilakukan, padahal beliau sendiri yang menyatakan siap dalam tiga kondisi,” tegasnya.