Perubahan juga terjadi pada jajaran Dewan Komisaris. RUPST menyetujui berakhirnya masa jabatan Daisuke Ejima sebagai Komisaris Utama serta Honggo Widjojo Kangmasto sebagai Komisaris. Perseroan menyampaikan apresiasi atas kontribusi keduanya selama masa pengabdian.
Sebagai penggantinya, pemegang saham menyetujui pengangkatan Nobuya Kawasaki sebagai Komisaris Utama dan Theresia Adriana Widjaja sebagai Komisaris. Namun, keduanya baru efektif menjabat setelah mendapatkan persetujuan melalui uji kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Di jajaran direksi, RUPST juga menetapkan Swandajani Gunadi dan Niko Kurniawan Bonggowarsito sebagai Wakil Direktur Utama, serta Takanori Mizuno sebagai Direktur. Ketiganya efektif menjabat setelah penutupan RUPST.
Dengan keputusan tersebut, susunan terbaru manajemen Adira Finance terdiri dari I Dewa Made Susila sebagai Direktur Utama, didampingi jajaran direksi dan komisaris yang diperbarui untuk memperkuat strategi bisnis perusahaan ke depan.
Langkah pembagian dividen sebesar 50 persen ini dinilai menjadi sinyal positif bagi investor, sekaligus menunjukkan optimisme Adira Finance dalam menjaga kinerja dan pertumbuhan berkelanjutan di industri pembiayaan nasional.
Dengan demikian susunan keanggotaan Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Nobuya Kawasaki *)








