RUU TNI Resmi Disahkan DPR RI, Apakah Benar Ada Dwifungsi Militer?

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa perubahan ini tidak akan mengganggu netralitas militer dalam politik. “Kami pastikan bahwa TNI tetap profesional dan tidak akan masuk ke ranah politik praktis. Semua perubahan dalam undang-undang ini bertujuan untuk memperkuat pertahanan negara, bukan untuk kepentingan lain,” tegas Agus.

DPR: RUU TNI Sudah Sesuai Mekanisme Demokratis

Ketua DPR RI Puan Maharani juga memastikan bahwa pengesahan RUU ini telah melewati prosedur hukum yang berlaku serta mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat. Ia menegaskan bahwa pembahasan dilakukan secara transparan dan terbuka.

BACA JUGA: KAI Properti Selenggarakan Serangkaian Kegiatan TJSL di Bulan Ramadhan

“Sejak awal, kami sudah menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan organisasi sipil. Semua kekhawatiran telah dibahas dalam rapat-rapat resmi dan tidak ada niat untuk menghidupkan kembali dwifungsi TNI,” ujar Puan.

Respons Publik dan Harapan ke Depan

Meski telah disahkan, revisi UU TNI masih menuai beragam reaksi dari masyarakat. Sejumlah mahasiswa dan aktivis sempat menggelar aksi protes, menyuarakan kekhawatiran mereka terkait perluasan peran TNI di sektor sipil. Menanggapi hal ini, pemerintah dan DPR RI berjanji akan terus membuka ruang dialog untuk menjelaskan substansi perubahan tersebut.

Dengan pengesahan UU TNI yang baru, diharapkan aturan ini dapat memperkuat peran TNI dalam menjaga kedaulatan negara tanpa melanggar prinsip demokrasi dan supremasi sipil.***