BeritaBandungRaya.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan berkomitmen mempercepat pembenahan pengelolaan sampah di Kota Bandung melalui kombinasi penegakan aturan yang tegas dan pemberian insentif berbasis kinerja. Kebijakan ini menyasar seluruh sektor, mulai dari pasar, rumah sakit, sekolah, hingga penyelenggaraan kegiatan publik.
Farhan menegaskan pengelolaan sampah tidak lagi bisa ditangani secara permisif. Pengawasan dan penegakan aturan akan diperkuat hingga ke tingkat kewilayahan.
BACA JUGA: Update Longsor Cisarua Bandung Barat, 52 Warga Sipil Teridentifikasi
Pengawasan Sampah Sampai Tingkat RT/RW
Pemkot Bandung meminta Satpol PP, camat, lurah, hingga RW dan RT aktif melakukan pengawasan langsung di lapangan. Penegakan aturan menjadi kunci untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat.
“Kita tidak bisa lagi permisif soal sampah. Penegakan harus jalan, pengawasan harus sampai ke level kewilayahan. Ini bukan sekadar urusan kebersihan, tapi soal disiplin kolektif,” kata Farhan, Kamis (5/2/2026).
Skema Reward and Punishment Disiapkan
Selain penegakan, Pemkot Bandung juga menyiapkan skema insentif bagi wilayah dan perangkat daerah dengan kinerja pengelolaan sampah terbaik. Sistem reward and punishment berbasis capaian akan dirumuskan agar ada motivasi nyata di lapangan.
“Yang bekerja baik harus kita apresiasi. Reward itu penting supaya gerakan pengurangan dan pemilahan sampah ini hidup, bukan hanya jadi instruksi di atas kertas,” ujarnya.
Larangan Plastik Sekali Pakai hingga Edukasi Sekolah
Kebijakan pengelolaan sampah juga menyasar sektor-sektor khusus. Di pasar dan ritel, Pemkot Bandung mendorong pelarangan kantong plastik sekali pakai serta alat makan dan minum sekali pakai, disertai edukasi kepada konsumen.
Sementara itu, rumah sakit dan fasilitas kesehatan diwajibkan mengelola sampah sesuai protokol kesehatan di bawah pembinaan Dinas Kesehatan. Di sektor pendidikan, khususnya SMA/SMK dan sederajat, edukasi pengurangan dan pemilahan sampah akan diperkuat untuk membentuk budaya peduli lingkungan sejak dini.









