BeritaBandungRaya.com – Pemerintah terus melanjutkan Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2025 untuk membantu pelajar dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah. Melalui program ini, siswa dari tingkat SD hingga SMA mendapatkan bantuan dana pendidikan yang disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban orang tua dalam memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak mereka.
Namun, tidak sedikit siswa dan orang tua yang masih bingung tentang cara mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima PIP 2025. Padahal, pemerintah telah menyediakan berbagai metode yang memudahkan pengecekan, baik secara online maupun melalui sekolah masing-masing. Oleh karena itu, penting bagi calon penerima untuk memahami langkah-langkah pengecekan agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan ini.
Selain itu, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar siswa dapat menerima PIP. Beberapa di antaranya adalah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Jika merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, siswa atau orang tua dapat mengajukan permohonan melalui sekolah.
Bantuan PIP sangat membantu dalam mendukung biaya pendidikan, mulai dari pembelian perlengkapan sekolah hingga kebutuhan lain yang berkaitan dengan pembelajaran. Oleh karena itu, mengecek status penerima PIP 2025 sangat penting agar tidak ketinggalan pencairan dana yang sudah dijadwalkan oleh pemerintah. Berikut ini adalah langkah-langkah mudah untuk mengecek penerima PIP 2025 secara online maupun offline.
BACA JUGA: Presiden Prabowo Lantik 31 Duta Besar RI Sore Ini! untuk Perkuat Diplomasi Global
Cara Cek PIP 2025
Melalui Situs Resmi
– Buka laman pip.kemdikbud.go.id.