-
Email: aduankonten@kominfo.go.id
-
Instagram: @aduankonten.official
-
Website:
-
aduankonten.id
-
lapor.go.id
-
patrolisiber.id
-
Pinjol Ilegal Masih Jadi Ancaman Serius
Maraknya praktik pinjaman online ilegal masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Mengutip data dari Kompas.com, sepanjang tahun 2024 tercatat 15.162 pengaduan terkait pinjol ilegal yang masuk ke kanal resmi pemerintah.
Pinjol ilegal kerap mengeksploitasi kebutuhan masyarakat akan dana cepat. Dampaknya tidak hanya kerugian finansial, tetapi juga tekanan psikologis akibat teror penagihan yang berujung pada kasus tragis.
Imbauan Diskominfo Jawa Barat
Menanggapi kondisi tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap pinjol ilegal.
Melalui unggahan Instagram resmi @diskominfojabar pada Senin (9/12/2025), Diskominfo mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan data pribadi.
“Yuk jaga diri dan hindari pinjol yang akan merugikan diri kamu sendiri. Jangan menyebarkan nomor telepon secara sembarangan dan perhatikan kebijakan privasi saat mengakses layanan online,” tulis Diskominfo Jabar.
BACA JUGA: 5 Tips Merayakan Imlek 2026 agar Lebih Hangat dan Bermakna Bersama Keluarga
Tips Tambahan Agar Terhindar dari Pinjol
-
Jangan sembarangan membagikan nomor telepon di media sosial
-
Cek izin pinjol di situs resmi OJK
-
Aktifkan fitur filter spam di ponsel
-
Hindari mengklik tautan mencurigakan
Dengan langkah pencegahan yang tepat, masyarakat diharapkan bisa terhindar dari jeratan pinjol ilegal serta menjaga keamanan data pribadi.***






