Firdaus menyatakan, kliennya menggugat bukan semata persoalan materi, melainkan untuk mendapatkan pengakuan hukum sebagai anak biologis Denada.
“Yang diharapkan klien kami adalah pengakuan dan pemenuhan hak sebagai anak. Kami masih membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan,” tegasnya.
Jika tidak ada itikad baik, Ressa menyatakan siap melanjutkan proses hukum hingga tuntas demi memperjuangkan hak-haknya yang selama ini tidak pernah ia terima.***








