“Kami sudah bertemu dengan mediator dan menyampaikan petitum kami. Masukan dari mediator kami anggap sebagai strategi yang akan kami pertimbangkan untuk langkah selanjutnya,” ucap Andhika.
Ia juga menyebut bahwa ada kemungkinan mediasi akan dilanjutkan untuk ketiga kalinya pada pekan depan. Hal ini menunjukkan bahwa penggugat belum menyerah dalam memperjuangkan gugatannya.
Menariknya, pada pertengahan April lalu, Jokowi sebenarnya sempat memperlihatkan dokumen ijazahnya kepada awak media di kediamannya di Solo. Saat itu, Jokowi menunjukkan satu per satu dokumen pendidikan mulai dari jenjang SD hingga kuliah di Universitas Gadjah Mada.
Namun, penggugat menilai aksi tersebut tidak relevan secara hukum karena bukan dilakukan dalam persidangan atau forum resmi. Mereka tetap menginginkan agar ijazah asli ditunjukkan dalam ruang pengadilan.
BACA JUGA: Squid Game 3 Segera Tayang: Akhir dari Trilogi yang Penuh Ketegangan dan Dendam
Jika tak ada kesepakatan dalam mediasi ketiga mendatang, maka perkara ini akan langsung dilimpahkan ke tahap pembuktian di pengadilan. Artinya, pihak tergugat dan penggugat harus bersiap membawa argumen dan bukti-bukti hukum masing-masing.
Perkara ini terus menyita perhatian publik karena melibatkan seorang kepala negara. Terlebih lagi, isu keaslian ijazah Jokowi telah menjadi bahan perdebatan sejak masa kampanye Pilpres yang lalu.
Meski demikian, hingga kini belum ada keputusan hukum yang menetapkan bahwa ijazah Presiden Jokowi tidak sah. Sebaliknya, berbagai institusi pendidikan dan penyelenggara pemilu menyatakan dokumen tersebut valid.