Sinergi Foundation Bentuk Dua Entitas Baru sebagai Ikhtiar Maksimalkan Pengelolaan Dana Umat

BeritaBandungRaya.com — Indonesia tercatat sebagai negara dengan populasi Muslim terbanyak kedua di dunia. Jumlah penduduk yang menganut agama Islam di Indonesia mencapai 245,97 juta orang.

Banyaknya penduduk Muslim berbanding lurus dengan potensi dana zakat, infak-sedekah, dan wakaf (ZISWAF) yang juga sangat besar. Butuh lembaga dan sistem yang mumpuni untuk menghimpun dan mengelola dana tersebut agar bisa digunakan untuk kemaslahatan umat.

Sejak 2011, Yayasan Semai Sinergi Umat atau Sinergi Foundation telah berkiprah di bidang pengelolaan dana ZISWAF khususnya daerah Jawa Barat. Bahkan, jika ditarik lebih jauh lagi, kontribusi Sinergi Foundation di sektor ini telah berlangsung sejak tahun 2002 ketika masih menyandang nama Dompet Dhuafa Bandung di bawah naungan Dompet Dhuafa Republika.

Selama itu, Sinergi Foundation terus berkembang untuk menyajikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Evaluasi dan evolusi terus dilakukan di dalam lembaga, mulai dari struktur hingga program-program yang ditawarkan dan dijalankan demi menjaga amanah yang dititipkan kepada lembaga.

BACA JUGA: Tanggapan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi atas Banjir Bandang Bogor dan Longsor Tasikmalaya: Begini Langkah Pemprov!

Di tahun 2025 ini, dengan mengemban semangat Tumbuh Lebih Baik, Sinergi Foundation membentuk dua entitas baru, yakni Sinergi Amil Zakat dan Sinergi Nazhir Wakaf.

Pembentukan ini didasari berbagai pertimbangan terkait dengan pengelolaan lembaga. Regulasi yang berlaku di Indonesia menjadi pertimbangan utama, mengingat sebagai lembaga ZISWAF di Indonesia, Sinergi Foundation harus tunduk pada peraturan perundang-undangan yang ada.