Sinergi Amil Zakat (SAZ) akan berperan sebagai lembaga yang khusus menghimpun dana zakat, infak-sedekah dan dana sosial kebajikan lainnya untuk dikelola dan disalurkan kepada masyarakat melalui program sosial pemberdayaan.
Sementara Sinergi Nazhir Wakaf (SINAWA), berperan sebagai lembaga yang khusus menghimpun dana wakaf, infak-wakaf beserta turunannya untuk dikelola dan disalurkan kepada masyarakat melalui program wakaf produktif dan wakaf sosial untuk kemaslahatan umat.
Ke depannya, masing-masing entitas akan berjalan mengemban rencana dan target masing-masing. Direktur SAZ, Waeli Mohdan, menargetkan SAZ untuk dapat menyajikan tata kelola yang lebih baik sehingga menumbuhkan kepercayaan yang lebih besar dari masyarakat. SAZ ditargetkan untuk menghadirkan program-program sosial pemberdayaan yang lebih berdampak dan tepat sasaran.
Target yang ditetapkan untuk SINAWA, sebagaimana dikemukakan oleh Manajer Fundraising Wakaf Nurodin, adalah menjadi nazhir yang mampu menghadirkan inovasi pengelolaan aset wakaf di Indonesia dan memperluas kebermanfaatan wakaf melalui program Firdaus Memorial Park, pengelolaan dan pengembangan wakaf produktif, dan program-program lainnya. Ini dimaksudkan untuk menumbuhkan literasi wakaf di masyarakat dan menampilkan wakaf sebagai solusi dari permasalahan-permasalahan umat.
Walaupun kedua entitas memiliki tujuan, fungsi, dan target yang berbeda, bukan berarti kemungkinan akan adanya kolaborasi tertutup sama sekali. SAZ dan SINAWA akan tetap saling berkolaborasi dan bersinergi demi mewujudkan tujuan besar yang sama, yakni berikhtiar untuk sebesar-besarnya kesejahteraan dan kemaslahatan umat.***