BeritaBandungRaya.com – Aparat Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan pengemudi mobil Pajero hitam yang viral karena menggunakan pelat dinas Polri palsu lengkap dengan strobo dan sirene saat melintas di Flyover Pasupati, Kota Bandung.
Aksi pengemudi tersebut menuai kecaman luas setelah videonya tersebar di media sosial dan membuat warganet geram.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch. Faruk Rozi, menegaskan bahwa pelaku bukan anggota Polri, melainkan warga sipil berinisial AR (37), yang berprofesi sebagai sopir. Polisi juga memastikan pemilik mobil berinisial I bukan anggota kepolisian.
“Sudah kita amankan. Ternyata itu bukan anggota Polri, masyarakat sipil. Untuk pelat nomornya, strobo, dan sirine sudah kami perintahkan untuk dicopot, dan Alhamdulillah sudah dilakukan,” kata Faruk, Minggu (19/10/2025).
BACA JUGA: Bansos PKH dan BPNT Tahap 4, Cek Status dan Jadwal Cairnya di Link Resmi Kemensos
Sopir dan Pemilik Mobil Keduanya Warga Sipil
Menurut Faruk, AR diketahui berdomisili di Kota Tasikmalaya dan merupakan sopir dari mobil Pajero milik I.
Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Tasikmalaya Kota.
“AR ini driver, pemilik mobilnya inisial I. Mereka warga kami, tapi kejadian terjadi di Bandung. Keduanya bukan anggota Polri,” jelas Faruk.
AR telah membuat video permintaan maaf kepada masyarakat dan institusi Polri karena telah menggunakan atribut kepolisian tanpa hak. Polisi juga telah mengamankan pelat palsu, strobo, dan sirene yang terpasang di kendaraan.