BeritaBandungRaya.com – Perusahaan antariksa milik Elon Musk, SpaceX, mengambil langkah drastis dengan menonaktifkan lebih dari 2.500 perangkat Starlink di Myanmar.
Langkah ini merupakan bagian dari operasi global untuk menindak penyalahgunaan layanan internet satelit oleh jaringan penipuan siber internasional yang beroperasi di perbatasan Myanmar–Thailand — kawasan yang dikenal sebagai “zona tanpa hukum”.
BACA JUGA : OMODA O7 Tampilkan Teknologi Parkir Otomatis Tercanggih di Dunia, Bukti Transformasi Era Mobilitas Cerdas
Tindakan Tegas di Kawasan Rawan
Dalam pernyataan resmi di platform X (Twitter), Lauren Dreyer, Wakil Presiden Operasi Bisnis Starlink, mengonfirmasi penonaktifan ribuan perangkat tersebut.
“SpaceX secara proaktif mengidentifikasi dan menonaktifkan lebih dari 2.500 perangkat Starlink di sekitar area yang diduga menjadi pusat penipuan siber,” tulis Dreyer.
Tim investigasi internal SpaceX menemukan lebih dari 30 unit perangkat Starlink lengkap dengan antena dan router di kompleks penipuan daring yang beroperasi di wilayah perbatasan Myanmar.
Perusahaan menegaskan tindakan ini akan diperluas ke negara lain di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, jika ditemukan indikasi penyalahgunaan serupa.
“Setiap kali kami menemukan indikasi pelanggaran, kami akan bertindak—termasuk bekerja sama dengan lembaga penegak hukum di seluruh dunia,” tambah Dreyer.
Tekanan Politik dari Amerika Serikat
Langkah SpaceX ini datang setelah tekanan politik dari Senator AS Maggie Hassan, yang pada Juli 2025 mendesak Elon Musk menghentikan layanan Starlink di negara-negara Asia Tenggara seperti Thailand, Kamboja, dan Laos.
Hassan menuding Starlink digunakan oleh sindikat kriminal internasional yang menyebabkan kerugian miliaran dolar bagi warga Amerika.
“SpaceX memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk mencegah jaringan kriminal internasional menggunakan teknologinya,” tulis Hassan dalam surat resmi kepada Musk.
Laporan dari Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN), lembaga di bawah Departemen Keuangan AS, juga menemukan peningkatan signifikan aktivitas penipuan daring yang memanfaatkan koneksi satelit untuk menghindari pelacakan.








