Status Kebun Binatang Bandung Masih Dikaji, Pemkot Pastikan Tetap Jadi Ruang Terbuka Hijau

Dalam proses penelaahan tersebut, terdapat sejumlah opsi kebijakan yang saat ini masih dipelajari. Opsi-opsi tersebut belum mengarah pada keputusan tertentu dan masih bersifat terbuka. Pemkot Bandung menegaskan bahwa seluruh masukan, baik dari para ahli, pemangku kepentingan, maupun masyarakat, akan menjadi bagian penting dalam proses pengambilan kebijakan.

“Kami ingin kebijakan yang diambil nantinya mampu menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan, penghormatan terhadap nilai sejarah, serta kebutuhan warga Kota Bandung. Prinsipnya, kebijakan ini harus berpihak pada kepentingan jangka panjang kota dan masyarakat,” kata Farhan.

Pemkot Bandung juga menegaskan bahwa lahan Kebun Binatang Bandung merupakan aset daerah milik pemerintah kota. Sementara itu, kewenangan perizinan konservasi dan pengelolaan satwa berada di bawah Kementerian Kehutanan. Sejalan dengan hal tersebut, Pemkot selama ini terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan aspek kesejahteraan satwa tetap terjaga.

Baca Juga: Mandiri Finansial Sejak Muda, Lakukan Kebiasaan Ini

Pemantauan pemberian pakan dan kondisi satwa, lanjut Farhan, menjadi perhatian serius selama masa kajian berlangsung. Pemkot Bandung berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam seluruh proses pembahasan serta membuka ruang komunikasi dengan berbagai pihak.

“Hasil kajian akan kami sampaikan kepada publik setelah dibahas bersama lintas sektor. Kami ingin masyarakat mengetahui secara jelas arah kebijakan yang akan diambil,” pungkasnya.***