BeritaBandungRaya.com – Kabar baik bagi para pelajar di Indonesia yang berasal dari keluarga kurang mampu. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi membuka kembali pendaftaran Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun 2025. Program ini menjadi salah satu solusi nyata dalam mengurangi angka putus sekolah akibat kendala biaya pendidikan.
Pendaftaran dan pengecekan status penerima bantuan PIP kini bisa dilakukan secara daring melalui laman resmi. Dengan akses online yang semakin mudah, pemerintah berharap lebih banyak peserta didik yang bisa mendapatkan haknya atas bantuan pendidikan yang layak. Bantuan ini diperuntukkan bagi siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK, termasuk yang mengikuti program pendidikan kesetaraan atau pendidikan nonformal.
PIP tidak hanya memberikan bantuan berupa uang tunai, tetapi juga memperluas kesempatan belajar dan memastikan siswa dari kalangan rentan tetap bisa melanjutkan pendidikan. Tahun ini, pencairan dana PIP dijadwalkan mulai tanggal 10 April 2025, terutama bagi siswa kelas akhir seperti kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA/SMK. Proses pencairan ini dilakukan secara bertahap dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk mengetahui status sebagai penerima bantuan, siswa cukup mengakses situs resmi PIP dan memasukkan sejumlah data seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), NIK, serta nama ibu kandung. Selain itu, pengecekan dana yang telah cair juga bisa dilakukan melalui bank penyalur seperti BNI dan BSI, baik melalui teller maupun mesin ATM.
BACA JUGA: Kode Promo Gojek & Grab Hari Ini, Kamis 10 April 2025 – Diskon & Cashback Buat Kamu yang Mau Jalan!
Program Indonesia Pintar menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah dalam menjamin pemerataan akses pendidikan. Melalui bantuan ini, diharapkan setiap anak Indonesia, tanpa terkecuali, bisa tetap bersekolah dan meraih masa depan yang lebih baik. Selengkapnya mengenai cara daftar, cek status, hingga aturan pencairan bantuan PIP 2025 dapat disimak dalam artikel berikut ini.
Cara Daftar dan Cek Status Penerima PIP 2025
Masyarakat dapat mendaftarkan anak-anaknya sebagai penerima PIP melalui beberapa jalur, seperti: