SIM A: Rp80.000
SIM B: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
SIM D: Rp30.000
Perlu dicatat, biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi yang wajib diikuti pemohon.
Syarat Perpanjangan SIM di Bandung
Sebelum datang ke layanan SIM Keliling, pemohon wajib menyiapkan dokumen berikut:
Fotokopi dan asli KTP
Fotokopi dan asli SIM lama
Bukti cek kesehatan
Bukti tes psikologi
Untuk penyandang disabilitas pengguna alat bantu dengar, wajib menyertakan surat keterangan sehat disertai rekomendasi dari dokter.
Alternatif Perpanjangan SIM dan STNK
Selain layanan SIM Keliling, masyarakat juga dapat memperpanjang SIM di Gerai SIM Bandung yang berlokasi di Metro Indah Mall, serta memperpanjang STNK di Samsat Keliling Bandung, Jalan Supratman, setiap Senin hingga Jumat.
Sementara itu, bagi warga yang terlambat memperpanjang SIM bahkan hanya lewat satu hari, wajib melakukan proses penerbitan SIM baru di Satpas. Hal ini sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 4 serta UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 85 Ayat 2.
Jadwal SIM Keliling Bandung 17–20 September 2025
Sebagai informasi, berikut jadwal resmi SIM Keliling Bandung untuk periode 17–20 September 2025:
Rabu, 17 September: ITC Kebon Kelapa & Ubertos
Kamis, 18 September: The Kings Shopping Center & Pasar Modern Batununggal
Jumat, 19 September: Taman Kopo Indah 1 & Griya Arcamanik