BeritaBandungRaya.com – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BRI pada Januari 2026 untuk memperoleh tambahan modal usaha. Program ini ditujukan untuk membantu pengembangan bisnis dengan bunga rendah dan persyaratan yang relatif mudah.
KUR BRI tersedia dalam dua skema utama, yakni KUR Mikro dan KUR Kecil, yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan skala usaha masing-masing pelaku UMKM.
BACA JUGA: Asing Ramai-ramai Net Sell Saham Bank Jumbo, BBCA Terbesar Sepanjang 2025
Syarat Mengajukan KUR BRI Januari 2026
1. KUR Mikro Bank BRI
KUR Mikro ditujukan bagi pelaku usaha mikro dengan kebutuhan modal relatif kecil.
Persyaratan calon debitur:
Warga Negara Indonesia (perorangan)
Memiliki usaha produktif dan layak
Usaha telah berjalan minimal 6 bulan
Tidak sedang menerima kredit dari perbankan lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit
Memenuhi persyaratan administrasi berupa:
KTP
Kartu Keluarga (KK)
Surat izin usaha atau surat keterangan usaha
Ketentuan pinjaman:
Plafon maksimal: Rp50 juta
Jenis pinjaman:
Kredit Modal Kerja (KMK): maksimal 3 tahun
Kredit Investasi (KI): maksimal 5 tahun
Suku bunga: 6% efektif per tahun
Bebas biaya administrasi dan provisi
2. KUR Kecil Bank BRI
KUR Kecil diperuntukkan bagi UMKM dengan kebutuhan modal yang lebih besar.
Persyaratan calon debitur:
Memiliki usaha produktif dan layak
Usaha telah berjalan minimal 6 bulan
Tidak sedang menerima kredit produktif dari bank lain
Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau izin usaha lain yang dipersamakan
Ketentuan pinjaman:








