Tagar #SaveRajaAmpat Menggema, Aktivitas Tambang Nikel Picu Protes dan Sorotan Publik

BeritaBandungRaya.com – Gelombang protes terhadap aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat kembali mencuat, setelah warganet ramai-ramai menggaungkan tagar #SaveRajaAmpat di berbagai platform media sosial. Aksi ini menyuarakan kekhawatiran terhadap ancaman kerusakan lingkungan di kawasan yang kerap dijuluki sebagai ‘surga terakhir di dunia’.

Protes juga muncul dalam bentuk aksi nyata. Sejumlah aktivis dari Greenpeace dan perwakilan pemuda Papua menggelar demonstrasi damai di acara Indonesia Critical Minerals & Expo yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (3/6/2025). Dalam aksi tersebut, mereka menuntut pertanggungjawaban atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

BACA JUGA: Pemerintah Batalkan Diskon Listrik 50% Juni–Juli, Fokus ke Subsidi Upah dan Bansos

Empat orang aktivis yang terlibat dalam aksi tersebut sempat diamankan oleh panitia dan dibawa ke Polsek Grogol Petamburan. Namun, Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, menegaskan bahwa keempatnya tidak ditangkap secara hukum.

“Kemarin yang menangkap dari panitia, lalu dibawa ke Polsek Grogol Petamburan. Kami tidak melakukan penangkapan. Kami hanya mengamankan yang bersangkutan agar pelaksanaan agenda itu berjalan kembali dengan kondusif,” ujar Reza saat dikonfirmasi pada Rabu (4/6).

Aksi tersebut mendapat sorotan luas, seiring dengan meningkatnya kekhawatiran publik mengenai dampak aktivitas tambang terhadap ekosistem laut dan kehidupan masyarakat lokal Raja Ampat.

Menanggapi polemik yang berkembang, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang terkait untuk dilakukan evaluasi.

“Kami akan lakukan evaluasi terhadap pemegang IUP tersebut. Kelestarian lingkungan tidak bisa dikorbankan atas nama investasi,” ujar Bahlil.