Bagaimana Aturan LP Saham di Indonesia? Untuk menjalankan program LP Saham, BEI bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui peraturan terbaru yang telah disusun secara detail. Berikut adalah regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan program ini. Pertama, POJK Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penyediaan Likuiditas, yang ditetapkan pada 31 Oktober 2024 dan diundangkan pada 8 November 2024. Kedua, Peraturan Bursa Nomor II-Q tentang Kegiatan Liquidity Provider Saham di Bursa, yang berlaku mulai 8 Mei 2025. Ketiga, Peraturan Bursa Nomor III-Q yang mengatur lebih detail teknis pelaksanaan LP Saham. Dengan regulasi ini, investor pemula bisa merasa lebih tenang karena kegiatan LP Saham dijalankan secara resmi, transparan, dan diawasi oleh otoritas pasar modal.
Bagaimana Saham Terpilih Sebagai Efek LP Saham? BEI secara rutin menerbitkan Daftar Efek Liquidity Provider Saham setiap 6 bulan sekali (pada hari bursa terakhir bulan Februari dan Agustus). Saham-saham yang masuk daftar ini dipilih berdasarkan beberapa kriteria, antara lain, volume dan frekuensi transaksi harian. Saham yang sering diperdagangkan menjadi prioritas untuk dijaga likuiditasnya. Lalu, kapitalisasi pasar saham dengan nilai pasar yang besar yang lebih berpengaruh pada pergerakan indeks saham. Juga dipilih dari saham dengan harga yang relatif stabil yang lebih mudah dikendalikan dalam hal spread harga.
Selain itu, saham dengan rasio saham beredar (floating share) atau saham dengan kepemilikan publik yang lebih besar juga jadi pertimbangan. Dan terakhir, fundamental saham yang memiliki kinerja perusahaan yang sehat yang akan diminati oleh investor. Daftar saham LP Saham ini bisa dilihat secara langsung melalui Website resmi BEI di: https://www.idx.co.id/id/data-pasar/data-saham/daftar-efek-liquidity-provider-saham/.
BACA JUGA: Aaliyah dan Thariq Sambut Baby Arash! Ini Doa dan Harapan Mereka untuk Sang Buah Hati
Untuk tahap awal, sudah ada 13 Anggota Bursa atau perusahaan efek yang menyatakan minat untuk bergabung menjadi LP Saham. Dengan semakin banyaknya Anggota Bursa yang berperan aktif sebagai LP Saham, investor pemula akan semakin terbantu dalam melakukan transaksi saham dengan lebih nyaman dan aman.