Program LP Saham di Indonesia telah dipersiapkan melalui tahap-tahap yang jelas agar dapat berjalan efektif. Dimulai dari RMR Konsep Peraturan Bursa yang menjadi tahap awal untuk menyusun rancangan peraturan LP Saham. Kemudian diadakan diskusi bersama pelaku pasar melalui Focus Group Discussion (FGD) dan pendampingan Anggota Bursa yang berminat.
Tahapan dilanjutkan dengan penerbitan regulasi POJK Nomor 18 Tahun 2024 dan diikuti dengan Peraturan Bursa Nomor II-Q dan III-Q. Berikutnya, pendampingan sistem dengan Bursa melakukan uji coba sistem bersama 13 Anggota Bursa yang telah menyatakan minat. Kegiatan diakhiri dengan peluncuran resmi LP Saham untuk mendukung likuiditas pasar modal Indonesia.
Liquidity Provider Saham adalah program baru yang sangat membantu investor pemula untuk bertransaksi di pasar modal dengan lebih mudah, aman, dan nyaman. Dengan adanya LP Saham, pasar menjadi lebih likuid, harga saham lebih stabil, dan mengurangi kekhawatiran investor khususnya terkait kesulitan dalam jual beli saham. Program ini diatur dengan baik melalui regulasi POJK dan Peraturan Bursa, sehingga investor pemula tidak perlu ragu untuk memanfaatkan layanan ini.
Sebagai investor pemula, penting untuk mengetahui bahwa pasar modal Indonesia terus berbenah agar semakin ramah bagi semua kalangan. Dengan dukungan LP Saham, kita bisa lebih percaya diri untuk memulai perjalanan investasi di pasar modal.***