Tanggal 13 Mei 2025 Libur atau Tidak? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah dan Jadwal Libur Panjangnya

BeritaBandungRaya.com – Apakah tanggal 13 Mei 2025 termasuk hari libur? Pertanyaan ini kerap muncul menjelang pertengahan tahun, terutama di kalangan masyarakat yang sedang menyusun agenda liburan atau ingin quality time bersama keluarga. Pasalnya, bulan Mei kerap dipenuhi dengan hari besar nasional, baik yang bersifat keagamaan maupun ketenagakerjaan.

Memahami status tanggal 13 Mei 2025 menjadi penting karena berhubungan langsung dengan perencanaan aktivitas harian, mulai dari pekerjaan, sekolah, hingga urusan pribadi. Banyak orang ingin mengetahui secara pasti apakah pada tanggal tersebut kegiatan kantor dan sekolah diliburkan atau tetap berjalan seperti biasa.

Berdasarkan ketetapan pemerintah, tanggal 13 Mei 2025 memang masuk dalam daftar hari libur. Namun, penting untuk dicatat bahwa ini bukanlah hari libur nasional, melainkan termasuk dalam kategori cuti bersama. Status ini berbeda dengan libur tanggal merah yang biasanya muncul dalam kalender umum.

Cuti bersama pada 13 Mei 2025 ditetapkan dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2569 BE, yang jatuh sehari sebelumnya, yakni pada Senin, 12 Mei 2025. Keputusan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mengatur Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

BACA JUGA: Penampilan Grand Final Indonesian Idol 2025: Fajar Noor Emosional, Shabrina Leanor Elegan Menyihir Studio

Dengan adanya cuti bersama tersebut, maka masyarakat Indonesia akan menikmati libur panjang alias long weekend selama empat hari berturut-turut, dimulai dari Sabtu, 10 Mei hingga Selasa, 13 Mei 2025. Momentum ini tentu sangat dinanti-nantikan oleh banyak orang untuk rehat sejenak dari rutinitas harian.