BeritaBandungRaya.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Kediri menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap program Xpose yang tayang di Trans7, usai beredarnya video siaran yang dinilai tidak mendidik dan melecehkan martabat ulama, khususnya KH. Anwar Manshur, kiai sepuh Pondok Pesantren Lirboyo Kediri.
Ketua LBH Ansor Kota Kediri, Bagus Wibowo, dalam keterangan tertulis pada Selasa (14/10/2025) menegaskan bahwa tayangan tersebut melanggar etika jurnalistik dan mencederai nilai-nilai penghormatan terhadap tokoh agama.
“Redaksi kata-kata dalam video itu sangat tidak beradab dan cenderung melecehkan ulama. Seharusnya sebelum menayangkan pemberitaan, tim redaksi melakukan konfirmasi kepada pihak yang ada di dalam video,” ujar Bagus.
BACA JUGA: 7 Fakta Krisdayanti yang Siap Berlaga di Kejuaraan Dunia Wushu di China
Desak Trans7 Bertanggung Jawab
LBH Ansor menilai, media memiliki kewajiban moral untuk menyajikan pemberitaan yang berimbang dan mendidik. Tayangan yang cenderung menstigma atau menyesatkan persepsi publik terhadap tokoh agama dianggap dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap media arus utama.
“Jangan sampai terkesan seolah-olah kiai ingin dihargai atau ingin mendapatkan uang. Ini bentuk pemberitaan yang tidak proporsional,” tambahnya.
Dalam waktu dekat, LBH Ansor akan berkoordinasi dengan Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) guna menentukan langkah hukum lanjutan. Pihaknya juga berencana sowan langsung kepada KH. Anwar Manshur untuk meminta arahan dan pandangan terkait polemik tersebut.