Terancam di Blokir, Ini Dia Alasannya 25 Platform Asing dan Lokal Termasuk ChatGPT Akan di Blokir

Daftar Platform yang Menerima Notifikasi dari Kominfo

Kominfo telah mengirimkan pemberitahuan resmi kepada seluruh 25 platform yang bersangkutan, meminta mereka untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran. Deadline yang diberikan bersifat mendesak, mengingat sanksi pemutusan akses sudah menanti.

Berikut adalah beberapa PSE yang telah diumumkan Kominfo belum mendaftar, mencakup berbagai sektor mulai dari teknologi, e-commerce, hingga hospitality:

  • OpenAI, L.L.C. (chatgpt.com dan aplikasi ChatGPT)

  • Duolingo, Inc. (id.duolingo.com dan aplikasi Duolingo)

  • Dropbox, Inc. (dropbox.com dan aplikasi Dropbox)

  • Cloudflare, Inc. (cloudflare.com dan aplikasi 1.1.1.1 + WARP)

  • Wikimedia Foundation (wikipedia.org, wiktionary.org dan aplikasi Wikipedia)

  • Flextech, Inc. (terabox.com dan aplikasi Terabox)

  • Shutterstock, Inc. (shutterstock.com dan aplikasinya)

  • Getty Images, Inc. (gettyimages.com)

  • Marriott International, Inc. (marriott.com dan aplikasi Marriott Bonvoy)

  • Accor S.A. (accor.com dan aplikasi ALL Accor)

  • PT. HIJUP.COM (hijup.com dan aplikasi HIJUP)

BACA JUGA: BREAKING NEWS: Lumpuh Global! Gangguan Cloudflare Hantam X, ChatGPT, dan Ribuan Layanan Populer

Pendaftaran PSE ini adalah langkah krusial yang harus dipatuhi oleh para pelaku industri digital demi memastikan legalitas operasional dan perlindungan data pengguna di Indonesia. Kegagalan mematuhi regulasi ini tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berpotensi mengganggu jutaan pengguna di Tanah Air yang mengandalkan layanan tersebut sehari-hari.***