Tes DNA di Bareskrim: Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum, Lisa Mariana Minta Tak Ada Rekayasa

BACA JUGA: Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp105 Miliar, Sebut Nama Baiknya Dicemarkan

“Cuma agak melow saja, karena anak sekecil itu ditusuk jarum. Tapi alhamdulillah semuanya berjalan lancar,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, Ridwan Kamil melaporkan Lisa dengan dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, dan Pasal 45 juncto Pasal 27a Undang-Undang ITE Nomor 1 Tahun 2024.

Baik pihak pelapor maupun terlapor kini menantikan hasil tes DNA yang menjadi kunci dalam pembuktian perkara ini.***