TETAP BUKA! Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Senin 27 Januari 2025

BeritaBandungRaya.com – Layanan SIM Keliling Kota Bandung hari ini, Senin 27 Januari 2025, tetap beroperasi untuk melayani warga yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Berdasarkan informasi dari akun Instagram @simrestabesbdg1, terdapat dua lokasi layanan yang dapat dikunjungi, yaitu Dago Plaza di Jalan Ir. H. Juanda No. 61 dan ITC Kebon Kalapa di Jalan Pungkur. Kedua mobil SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Sebagai informasi tambahan, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM telah habis, maka pemohon wajib mengajukan penerbitan SIM baru melalui Satpas atau Polres terdekat. Biaya perpanjangan SIM mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yakni Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Cuti Bersama dan Jadwal Layanan Polda Jabar

Sementara itu, layanan SIM Keliling Polda Jabar untuk sementara libur pada Senin 27 Januari 2025 dan Selasa 28 Januari 2025 dalam rangka cuti bersama memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW. Namun, warga yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal tersebut tetap dapat memperpanjangnya mulai 30 Januari hingga 3 Februari 2025.

BACA JUGA: UNTUNG BESAR! Kumpulan Kode Promo DANA Edisi Long Weekend Januari 2025: Belanja Apa Saja Bisa Dapat Diskon

“Bagi pengendara yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal 27-29 Januari, dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada rentang 30 Januari sampai 3 Februari 2025,” demikian keterangan dari Polda Jabar.

Syarat Perpanjangan SIM

Agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar, warga diimbau untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling. Berikut adalah syarat-syarat perpanjangan SIM melalui layanan ini: