-
buat daftar berkas sejak awal,
-
cek masa berlaku paspor dan surat keterangan yang relevan,
-
siapkan salinan fisik dan digital,
-
gunakan terjemahan resmi jika instansi meminta.
Sebagai catatan, kesalahan yang paling sering terjadi muncul ketika pasangan menganggap semua dokumen bisa diurus mepet hari-H.
3) Tentukan Lokasi Pernikahan: Indonesia atau Negara Pasangan
Lokasi pernikahan akan menentukan prosedur yang kamu jalani, instansi yang kamu datangi, dan dokumen yang kamu siapkan. Jika kamu menikah di Indonesia, kamu mengikuti sistem pencatatan yang berlaku di dalam negeri. Sebaliknya, jika kamu menikah di luar negeri, kamu tetap perlu mencatatkan pernikahan agar Indonesia mengakuinya.
Karena itu, terapkan prinsip berikut:
-
pilih negara yang paling realistis untuk waktu, biaya, dan kesiapan dokumen,
-
pastikan otoritas setempat mencatat pernikahan secara resmi,
-
setelah itu, catatkan pernikahan sesuai mekanisme Indonesia bila pernikahan berlangsung di luar negeri.
4) Pahami Visa dan Izin Tinggal: Pernikahan Tidak Mengubah Status Secara Otomatis
Banyak orang mengira pernikahan otomatis memberi kewarganegaraan atau izin tinggal permanen. Kenyataannya, kamu tetap harus mengikuti jalur visa pasangan atau izin tinggal keluarga, dan jalur ini punya syarat yang spesifik.
Jadi, kamu perlu memetakan hal-hal berikut:
-
jenis visa/izin tinggal yang tersedia,
-
durasi izin tinggal dan jadwal perpanjangan,
-
syarat sponsor, bukti finansial, atau asuransi (sesuai negara),
-
konsekuensi jika pasangan ingin bekerja atau pindah domisili.
Dengan demikian, rencana tinggal jangka panjang akan selaras dengan aturan imigrasi yang legal.







