Tokopedia Tanggapi Pembatasan Gratis Ongkir: Masih Pelajari Regulasi Baru dari Pemerintah

Penetapan Biaya Kirim Diatur Ketat

Dalam beleid tersebut, terutama Pasal 41, dijelaskan bahwa biaya layanan pengiriman harus mengacu pada perhitungan berbasis biaya (cost-based pricing). Ini termasuk:

  • Biaya tenaga kerja

  • Biaya transportasi

  • Biaya teknologi dan aplikasi

  • Biaya kerja sama logistik

  • Margin wajar bagi penyedia jasa

Jika perusahaan e-commerce meminta perpanjangan durasi gratis ongkir, mereka wajib menyerahkan data biaya dan tarif yang kemudian dibandingkan dengan standar industri oleh regulator.

BACA JUGA: ASUS Siapkan Produk Expert P Series dengan Durabilitas Tinggi untuk Segmen Komersial

Prinsip Kesetaraan Jadi Fokus Utama

“Perlakuan harus adil dan setara. Kalau tidak, pelaku bisnis yang tidak memiliki armada pengiriman sendiri (in-house) bisa tergilas oleh pemain besar,” tegas Gunawan.

Kebijakan ini juga disebut sebagai langkah strategis agar pelaku usaha lokal, termasuk jasa ekspedisi nasional, dapat bersaing tanpa tekanan dari dominasi potongan ongkir masif yang kerap dilakukan raksasa e-commerce.***