3. Blokade dan hambatan bantuan kemanusiaan
Kejaksaan menilai Israel secara sengaja menghancurkan fasilitas publik dan menghalangi jalur masuknya bantuan ke Gaza, memperparah krisis kemanusiaan yang berlangsung sejak 2023.
Insiden Global Sumud Flotilla
Surat penangkapan ini juga memasukkan tindakan Israel terhadap armada Global Sumud Flotilla (GSF), misi kemanusiaan internasional yang berlayar menuju Gaza untuk menembus blokade.
Pasukan Israel menyerbu kapal GSF di perairan internasional, menahan para aktivis—termasuk warga Turki—dan diduga melakukan penyiksaan sebelum mereka dipulangkan. Turki kini membuka penyelidikan terpisah terkait penyalahgunaan kekuatan, pembajakan, dan pelanggaran hak asasi.
Israel Menyindir Motif Politik Turki
Menanggapi langkah hukum ini, Menteri Luar Negeri Israel Gideon Sa’ar mengecam pemerintah Turki. Ia menyebut peradilan Turki “telah lama menjadi alat politik” yang digunakan untuk membungkam oposisi, termasuk jurnalis dan pejabat lokal.
Konflik Gaza dan Lonjakan Korban
Sejak serangan Hamas pada Oktober 2023, konflik Gaza memasuki fase paling mematikan dalam sejarah wilayah tersebut. Lebih dari 68.000 warga Palestina tercatat tewas dalam serangan balasan Israel, sementara korban di pihak Israel mencapai 1.139 orang.
BACA JUGA : Filipina dan Kanada Teken Pakta Pertahanan Baru, Tantang Pengaruh Tiongkok di Laut Cina Selatan
Implikasi Internasional
Meski Turki mengakui bahwa para pejabat Israel tidak berada dalam yurisdiksinya, surat penangkapan ini menandai semakin kuatnya tekanan hukum global terhadap para pemimpin Israel. Langkah ini dinilai sebagai sinyal bahwa komunitas internasional mulai mendorong akuntabilitas atas tindakan militer yang dilakukan selama konflik berlangsung.***











