Uang Kertas Lama Ini Hanya Bisa Ditukar di BI Sampai 30 April 2025

Baca Juga: Harga Emas Turun 29 April 2025, Waktunya Beli untuk Investasi Jangka Panjang!

Bukan Cuma 4 Uang Ini yang Dicabut

Melalui situs resminya, BI mencatat ada 13 jenis uang kertas dan 31 jenis uang logam yang juga telah dicabut dan masih bisa ditukar dalam jangka waktu tertentu. Informasi lebih lanjut bisa diakses melalui: bi.go.id/id/rupiah/uang-dicabut

Tempat Penukaran

  • Untuk empat uang kertas yang dicabut sejak 1992, penukaran hanya dilayani di Kantor Pusat BI di Jakarta hingga 30 April 2025.

  • Uang lain yang masih dalam masa penukaran dapat ditukar di kantor perwakilan BI atau bank umum sesuai tanggal pencabutannya.

Setelah Hari Ini?

Lewat dari tanggal 30 April 2025, empat pecahan tersebut tidak bisa ditukar lagi. Uang itu hanya akan bernilai sebagai benda koleksi, bukan alat transaksi.