BeritaBandungRaya.com – Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 terbuka tidak hanya bagi siswa kelas 12 tahun ini, tetapi juga untuk peserta gap year atau lulusan tahun 2024 dan 2023. Namun, ada perbedaan dokumen yang harus dipersiapkan oleh masing-masing kelompok peserta.
Dokumen untuk Lulusan 2025
Peserta UTBK SNBT yang lulus pada tahun 2025 wajib membawa Surat Keterangan Lulus (SKL) jika sudah dinyatakan lulus oleh sekolah. Bagi siswa yang belum menerima SKL, maka Surat Keterangan Kelas 12 dari kepala sekolah dapat menjadi pengganti, sesuai dengan ketentuan dari panitia SNPMB.
Dokumen untuk Peserta Gap Year
Sementara itu, peserta gap year atau lulusan tahun sebelumnya wajib membawa fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi oleh sekolah. Legalisasi ini harus dibuktikan dengan cap basah resmi sekolah, agar dokumen tersebut sah digunakan sebagai syarat mengikuti UTBK 2025.
Baca Juga: Panduan Lengkap Cek NISN Secara Online, Bisa Lewat HP
Dokumen Lain yang Wajib Dibawa Semua Peserta
Tak hanya dokumen kelulusan, semua peserta UTBK SNBT 2025 — baik lulusan tahun ini maupun gap year — juga diwajibkan membawa:
-
Kartu tanda peserta UTBK 2025
-
Kartu identitas, seperti KTP, kartu pelajar, atau paspor
Jika kartu peserta hilang, peserta diminta segera melapor kepada pengawas di lokasi ujian. Saat duduk di ruang ujian, kartu peserta wajib diletakkan di meja dengan foto menghadap ke atas.
Barang yang Dilarang Dibawa ke Ruang Ujian
Panitia SNBT juga menekankan sejumlah barang yang tidak boleh dibawa ke dalam ruang ujian, di antaranya: